PM 76. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Oprasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Perhubungan. 2023, Presiden dan Wakil Presiden. Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 942); 10. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. U. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 627); 8. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. kembali ke deksripsi regulasi17. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang. Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Ta. T. 1309. Ia mengatakan, penyesuaian tarif PNBP per 1 Oktober 2021 itu adalah menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja KSOP, yang telah diundangkan pada 19 Agustus 2021. Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama . STATUS PERATURAN. Peraturan Mcnteri Pcrhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pclabuhan (Berita. Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita NOMOR PM 36 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA DAN PROSEDUR PENGENAAN TARIF JASA KEBANDARUDARAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Ditetapkan pada tanggal 9 Agustus 2018. : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 Tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tabun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut; 11. Undang-Undang Nomor 36. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. 15 Mei 2023; 280 x Dilihat; Berlaku. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; - 2 - 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi clan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas. 36. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; 11. Informasi ini terkait dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 36 Tahun 2012, TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN, PENETAPAN, DAN PENERAPAN. 644 x Dilihat; Berlaku PM 15 Tahun 2023. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan,. me/paralegalid, Twitter. 2023abspmkemenhub006. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. Tentang : PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 36 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS. Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan . Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan. Tajuk Entri Utama. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 TahunPerhubungan Nomor PM 65 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata KerjaKantor Pelabuhan Batam; 16. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 627); 37. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan. Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan. pdf. PM 14 Tahun 2023. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dipimpin oleh seorang Kepala. Tahun 2012 Nomor628); 13. 455 x Dilihat; Berlaku PM 15 Tahun 2023. Badan / Pengarang. Permenhub No. Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan T. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015. Kementerian. Judul. 390 x Dilihat; Berlaku PM 27 TAHUN 2012. Indonesia, Kementerian Perhubungan. U. Perpotongan Dan/atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api Dengan Bangunan Lain - Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1401); 14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. 9 2012, No. Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan . Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang. 2015/No. Peraturan Menteri Perhubungan Nornor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun. 15 Mei 2012; 6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; 3 (2) Dalam hal. Upah terdiri atas komponen : 1) upah tanpa tunjangan; 2) upah pokok dan tunjangan tetap; 3) upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap; atau 4) upah pokok dan tunjangan tidak tetap. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit perlu ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rahasia Kedokteran; Mengingat : 1. Status: Diubah. Judul. kemenhub. Peraturan Menteri Perhubungan No 36 Tahun 2012. 13 Agustus 2021; 4. Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. peraturan menteri perhubungan republik indonesia nomor pm 16 tahun 2023 tentang perubahan keempat atas peraturan menteri perhubungan nomor pm 36 tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja kantor kesyahbandaran dan. MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA E. Dokumen : Kementerian Perhubungan PERMEN 2023. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1401); 15. Indonesia Tahun 2010 Nomor 585) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 741); 19. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lemb aran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1401); 12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 311); 12. Berlaku PM 84 TAHUN 2018. BN. kesyahbandaran. 21) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. Judul. Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik. 12 Mei 2023; 3. Status: Diubah. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2014 tentang. Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021, Nomor 9420); 11. Hubungi kami melalui Facebook fb. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. _60_tahun_2012. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api . 9. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementrian Perhubungan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 23 Tahun 2014; a. 473 x Dilihat; Berlaku PM 69 TAHUN 2021. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. 2019, No. PM 36 ini berlaku pada 14 Juni 2012. Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai . Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama; 14. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dipimpin oleh seorang Kepala. Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama . UMAR IS, SH, MM, MH Pembina Utama Muda (IVIe) NIP. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2012 Persyaratan Teknis Jalur Kereta Api MATERI POKOK PERATURAN Abstrak. Jaringan JDIH Nasional. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2011 tentang Pemanduan; a. 452 x Dilihat; Berlaku PM 15 Tahun 2023. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementrian Perhubungan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; Mengingat : 1. Jun 1, 2012 · Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2023. Kementerian Perhubungan. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan; 10. Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. 27 Agustus 2015; 14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan. Bagikan atau Tanam DokumenTahun 2012 Nomor 628); 12. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementrian Perhubungan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut. : Indonesia. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun. 2023pmkemenhub006. Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tat. No. 2012/NO. 076 x Dilihat; Berlaku PM 14 Tahun 2023. Sumber file : Februari PM 29 Tahun 2015. Peraturan Menteri Perhubungan NO. Ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2015. 14. Organisasi dan Tata Kerja. 471 x Dilihat; Berlaku PM 69 TAHUN 2021. A. 993 x Dilihat; Berlaku PM 75 TAHUN 2018. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 135 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. tama, 13. Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Link Terkait. Pengujian Berkala Kendaraan. Reupload Via : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629); 18. 492NOMOR PM 36 TAHUN 2019 TENTANG TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API PELAYANAN KELAS EKONOMI UNTUK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 12 Mei 2023; 3. KETENTUAN LAIN-LAIN PM 94/2018 PASAL 5416. 060 x Dilihat; Berlaku PM 133 TAHUN 2015. Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai . 998 x Dilihat; Berlaku PM 70 TAHUN 2021. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Syahbandar Utama; 15. kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas. Kesyahbandaran. Indonesia Tahun 2012 Nomor 627); 10. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dipimpin oleh seorang Kepala. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2011 tentang Pengerukan dan Reklamasi; : a. 603 Tahun 2012, KP 720 Tahun 2012, KP 730 Tahun 2012, KP 1121 Tahun 2012, KP 1161 Tahun 2012, KP 280 TahunDalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Ditjen Hubla, Nurdiansyah mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini akan disampaikan juga peraturan pendukung lainnya, antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 15 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan. 69 Tahun 2009. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan. 2 Agustus 2021; 3. Close Kirim. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 629) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 76. Download. 311). Download: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 16 Tahun 2023 PDF. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 36 TAHUN 2012 Tentang “Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan. PM 20 TAHUN 2018 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat; Subjek. 1. Database. Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut; 7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2012 tentang Pola Karier Pegawai Kementerian Perhubungan (Berita Negara Republik IndonesiaUtama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 628); 1l. 8 Jakarta Pusat 10110 Dapatkan petunjuk jalan +21 151. Indonesia Tahun 2012 Nomor 628); 13. Biro Hukum - Sekretariat Jenderal Kementerian. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata. kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 135 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1401); 12. Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan . Peraturan Pemerintah PM Tentang 82 Tahun 2014 Syahbandar. Judul. ORTAKER - BALAI PENGELOLA - TRANSPORTASI DARAT. go. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Utama; 14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432.